Home > Unek-unek > Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI

Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI

Bro dan Sist sekalian, dalam postingan saya kali ini akan mengangkat tentang bagaimana sih seandainya saya menjadi anggota DPD RI ? postingan ini saya dedikasikan dalam rangka mengikuti lomba menulis di blog dan twitter, semoga dengan diadakan lomba ini bisa lebih mensosialisasi tentang DPD dan lebih mendekatkan diri antara anggota DPD dengan masyarakat luas melalui media twitter dan blog.

Apa yang akan saya lakukan  seandainya saya menjadi anggota DPD RI ?

Pada Hakikatnya DPD (Dewan Perwakilan Daerah) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Di dalamnya berisikan struktur organisasi yang ditangani oleh orang-orang profesional yang telah dipilih oleh rakyat. Anggota DPD merupakan perwakilan dari setiap profinsi yang ada di negara Indonesia tercinta ini.

Seandainya saya menjadi anggota DPD RI, saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diembankan kepada saya, hal-hal yang harus saya perhatikan adalah berfokus pada kepentingan daerah dimana saya ditugaskan. Berkaitan dengan fungsi saya sebagai anggota DPD RI dimana dalam melaksanakan tugas sehari-hari anggota DPD harus mempunyai usulan-usulan yang dapat membangun dan mengembangkan daerahnya, menampung aspirasi masyarakat dan membantu menyampaikan aspirasi tersebut sampai kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang berbentuk sebagai Rancangan Undang Undang (RUU), tentu semuanya merupakan hal-hal yang berkaitan dengan daerah yang di amanahkan kepada saya. Tidak hanya sebatas mengajukan RUU tetapi saya akan ikut membahas dan memantau RUU tersebut yang mana kelayakannya akan di bahas bersama-sama.

Sebagai anggota DPD RI, saya akan melakukan pengawasan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan terkait dengan masalah pelaksanaan Undang Undang didaerah yang saya emban, hal-hal yang terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Pajak, pendidikan, dan agama. Semua itu akan menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota DPD RI. Saya akan memberikan laporan mengenai pelaksanaan Undang Undang yang dilaksanakan didaerah dimana saya ditugaskan.

Hal lain yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya tentunya berkaitan dengan pribadi saya sendiri, sebagai manusia tentunya banyak godaan-godaan yang mengiringi setiap langkah kerja saya sebagai anggota DPD, bukan sudah rahasia umum jika setiap “proyek” yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran akan diiringi oleh godaan-godaan untuk melakukan penyimpangan budget dan manipulasi data. Untuk itu saya akan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu dihindari oleh hal tersebut. Saya akan bersikap profesional dimanapun berada, menjadi anggota DPD yang amanah dan memberikan contoh tauladan yang baik kepada masyarakat didaerah.

Demikian ulasan yang bisa saya sampaikan, semoga menjadi inspirasi bagi teman-teman 😀

  1. January 26, 2012 at 4:09 am

    Pertamax yes,yes !!!!!!!!!!!!

  1. No trackbacks yet.

Leave a comment